Tak Diberi Uang, Tiga Pemuda Ancam Pakai Celurit dan Akibatnya Fatal

Sedangkan Ari Andresta (20) warga Jalan Kijang Mas Bukit Besar Palembang yang bertugas mencekik korban mengaku mendapatkan jatah Rp 1 juta.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh ketika menggelar press rilis di Mapolda Sumsel dengan tiga tersangka pembegalan, Kamis (5/1/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga pemuda yang biasa mangkal di sekitar Jalan Ogan Kecamatan IB I Palembang, selalu mengincar orang yang lewat untuk dilakukan penodongan.

Ketika melihat korban Mamat yang sedang menunggu angkot, ketiganya langsung melakukan aksinya.

Korban langsung dicekik dan diancam menggunakan celurit dan pisau.

Disisi lain, pelaku lain memeriksa bawaan korban dan ternyata ditemukan uang senilai Rp 8.9 juta di dalam kantong.

Usai mengambil uang korban, Ari Andresta (20), Andi Agus Salim (25) dan Anggi Firmansyah (25) langsung kabur meninggalkan korban.

Uang yang diperoleh langsung dibagi-bagi berdasarkan kesepakatan.

Andi Agus Salim warga Jalan Ogan Bukit Palembang yang bertugas mengambil uang korban senilai Rp 8.9 juta, mendapat jatah Rp 5 juta.

"Jadi sopir angkot sekarang sedang sepi, jadi mengetahui korban bawa uang banyak langsung berinisiatif untuk menodong korban. Karena aku yang punya inisiatif, jadi aku dapat jatah Rp 5 juta," ujar Andi sambil menahan sakit di kaki kirinya karena dihadiahi timah panas, Kamis (5/1/2017).

Uang yang dibagi-bagi, ada yang dipakai untuk berfoya-foya baik untuk membeli minuman keras dan membeli rokok.

Sisanya, dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Sedangkan Ari Andresta (20) warga Jalan Kijang Mas Bukit Besar Palembang yang bertugas mencekik korban mengaku mendapatkan jatah Rp 1 juta.

"Aku kenal sama korban, jadi aku tahu kalau korban baru pulang menagih. Makanya langsung muncul ide untuk menodong korban," ujarnya sambil menahan sakit karena ditembak.

Tersangka Anggi Firmansyah warga Jalan Lingkaran Bukit Palembang mengaku, sebelum melakukan penodongan terhadap korban, terlebih dahulu ia berpura-pura meminta rokok dengan korban.

Akan tetapi, korban kabur karena curiga dengan mereka.

"Saat korban lari, kami kejar dan korban kami tangkap. Ketika diperiksa ada uang dan uang itu langsung dirampas Andi. Korban sempat mau melawan, tetapi kami ancam. Kalau untuk jatah, aku dapat jatah Rp 2 juta," ujar kernet bus kota Bukit yang menahan sakit di kakinya ini karena ditembak polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved