Berita Kriminal Palembang
Ditabrak Korbannya Sendiri Pakai Motor, Dua Penjambret ini Langsung Dihakimi Massa
Akan tetapi, upaya untuk kabur gagal setelah motor yang mereka kendarai ditabrak Handi Usman (24) yang menjadi korban penjambretan, Kamis (29/12/2016)
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM/ M ARDIANSYAH
Dua tersangka penjambretan saat diamankan di Polsek IT II Palembang karena gagal melakukan penjambretan di Jalan Bambang Utoyo Palembang, Kamis (29/12/2016).
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Yundri menuturkan, kedua tersangka sempat diamuk massa lantaran kesal dengan ulah kedua tersangka. Beruntung keduanya berhasil diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedua tersangka sudah kami amankan dan dilakukan pengembangan. Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Yundri.
Rekomendasi untuk Anda