Ingin Ikuti Isbat Nikah di Musirawas, Ini Syaratnya

Melampirkan surat penyataan bersedia mengikuti isbat nikah dan siap menghadirkan dua orang saksi pada saat pernikahan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Facebook
Ilustrasi 

Ketika disinggung kapan pelaksana Isbat nikah 2017 dilakukan, Y Morri menjelaskan, untuk pelaksananya akan di lakukan sekitar bulan enam dan bulan tujuh atau pada TW ke tiga, setelah anggarannya turun.

"Pada hakikatnya ketika anggarannya sudah turun secepatnya akan kita laksanakan dan rencananya akan di pusatkan di kecamatan, namun untuk pastinya belum kita tentukan karena melihat anggarannya terlebih dahulu, dan melihat kecamatan mana yang paling banyak pesertanya," pungkasnya. Mg 18.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved