Bupati OKU: Tidak ada Pengecualian Semua Kendaraan Dinas Ditarik Sementara

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Ogan Komering Ulu (OkU), terlihat berbeda

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wrawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Ogan Komering Ulu (OkU), terlihat berbeda, Kamis (15/12/2016).

Ratusan Pegawai Negri Sipil (PNS) setempat, bergantian berbondong, mengembalikan kendaraan dinas. Baik roda dua maupun roda empat.

Penarikan kendaraan dinas, sementara ini untuk diinventarisir atau pendataan ulang dan terkait perubahan nomenklatur SKPD.

"Penarikan kendaraan dinas sementara ini berdasarkan surat Bupati OKU Nomor 028/ 949/ XL.V.5/ 2016 tentang pengembalian kendaraan dinas. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kendaraan dinas roda empat dan roda dua harus dikembalikan ke bagian aset Pemkab OKU,"kata Kabag Humas dan Protokol Setda, OKU, Riduan.

Kendaraan dinas yang dikembalikan harus disertakan dengan kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, kunci, dongkrak, dan lainnya. 

"Bensin harus penuh. Sebab selama kendaraan dinas ditarik nanti ada satu petugas dari SKPD atau Instansi masing-masing, yang melakukan perawatan. Sepertihalnya memanasi mesin kendaraan dinas yang ditarik sementara itu," ucapnya.

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis saat dibincangi, Kamis (15/12/2016) mengatakan, seluruh kendaraan dinas yang tercatat milik aset daerah sementara ini dikumpulkan.

Pengumpulan mulai 15 Desember sudah dikembalikan ke Pemda. Sementara untuk eselon II pali lambat 20 Desember 2016 mendatang.

Orang nomor satu di daerah bumi sebimbing sekundang itu menjelaskan, penariken kendaraan dinas sementara itu, tidak ada pengecualian. Semua kendaraan dinas dilakukan penarikan. Termasuk jika masih ada pegawai yang pensiun masih memegang kendaraan dinas.

"Tidak ada pengecualian. Semua kendaraan dinas akan ditarik sementara. Hal ini juga terkait akan dilakukan perubahan nomenklatur SKPD dan pendataan kendaraan dinas. Setelah pelantikan nanti baru akan diserahkan kembali," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved