Sim Masuk Desa Mudahkan Masyarakat Miliki SIM
Ia berharap program ini sesuai dengan apa yang diharapkan, dan masyarakat OKU memiliki Sim sehingga tindak pelanggaran surat-surat kendaraan di OKU
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Polres OKU melalui Satuan Lantas memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terkhusus masyarakat yang jauh dari kantor Sat Lantas yang terletak di pusat kota Baturaja.
Sebelumnya Sat Lantas menyambangi Kecamatan Peninjauan dalam programnya SIM Masuk desa (MADE) dimana masyarakat bisa langsung membuat SIM di Kecamatan terdekat.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana SIk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya saat ini all-out untuk memberikan pelayanan prima bagi warga.
Terutama dalam pelayanan pembuatan SIM. Program SIM MADE yang telah berjalan baik tersebut akan dilanjutkan ke depannya dengan pencapaian seluruh kecamatan yang ada di OKU warganya antusias ingin membuat SIM
Bagaimana warga desa yang ingin mendapatkan pelayanan SIM MADE, ia menjelaskan jika, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh warga yang ingin mendatangkan sat lantas kedesa nya.
"Program ini lebih kepada keinginan masyarakat untuk membuat SIM yang diasosiasikan kepada Kepala Desa, kemudian Kepala Desa melakukan rapat Desa dan mendata siapa saja warganya yang ingin membuat SIM,"terang Kasat.
Kemudian, setelah mendata warganya yang ingin membuat SIM, kata Dia, kemudian kades berkoordinasi dengan Polsek setempat dan pihak Polsek melakukan koordinasi dengan Sat Lantas .
"Setelah itu baru kita dari lantas mendatangi desa atau kecamatan terdekat untuk melaksanakan pembuatan SIM masuk desa ini,"ungkapnya.
Ia berharap program ini sesuai dengan apa yang diharapkan, dan masyarakat OKU memiliki Sim sehingga tindak pelanggaran surat-surat kendaraan di OKU menurun dan juga.(rws)