Putusan Final R-APBD OKU, Besaran TPP Staf PNS dan Pejabat Disamakan
Dari puluhan miliar pertahun, namun hasil akhir pembahasan realisasi TPP untuk PNS hanya Rp 9 miliar untuk 2017 mendatang.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Ogan Komering Ulu (OKU) 2017, resmi ditetapkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, kemarin, Rabu (30/11/2016).
Hasil final untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pun pemangkasannya cukup drastis.
Dari puluhan miliar pertahun, namun hasil akhir pembahasan realisasi TPP untuk PNS hanya Rp 9 miliar untuk 2017 mendatang.
"Rp 9 miliar untuk tahun 2017. Tahun 2016 puluhan miliar. Dana anggaran TPP PNS Rp 9 miliar itu tinggal dibagikan saja untuk lebih kurang 7000 PNS," kata Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanafi saat dibincangi Tribun Sumsel,com.
Untuk sistem realisasi kata Hanafi juga berbeda dari tahun sebelumnya. TPP itu hanya dibayarkan setahun dua kali.
Lebih kurang sesuai R-APBD satu PNS mendapat Rp 1 juta satu kali bayar.
Dibayar 1 tahun 2 kali. "Jadi satu PNS dapat TPP Rp 2 juta per tahun.
Realisasi besaran TPP staf PNS dan Pejabat disamakan," ungkapnya.
Selain itu, kata Hanafi untuk realisasi TPP PNS ini tidak ada kesenjangan antara pejabat baik eselon II,III hingga staf. Semua mendapat besaran yang sama.
"Kalau dulu kan staf dapat Rp 500 ribu perbulan sementara untuk pejabat paling besar bisa mencapai jutaan. 2017 mendatang tidak lagi seperti itu. Semua sama pejabat dan staf Rp 1 juta sekali bayar. Setahun dibayar 2 kali," kata Hanafi untuk waktu realisasinya akan disesuaikan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Ogan Komering Ulu (OKU), Hanafi
"Pemangkasan ini antara lain, karena dampak dari kondisi keuangan kabupaten OKU yang tidak memungkinkan. Sehingga dilakukan pemangkasan. Bukan hanya TPP yang dipangkas beberapa SKPD juga anggaranya mengalami hal sama," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD OKU mengelar rapat Paripurna Pengesahan R-APBD OKU 2017.
Paripurna yang digelar, Rabu (30/11/2016) siang itu dihadiri Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan dibuka langsung Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani disampingi unsur pimpinan DPRD setempat, Ferlan Yuliansyah dan Hj Indrawati.
Laporan dan kesimpulan pembahasan R-APBD 2017 dibacakan, oleh anggota DPRD OKU, Ir Rahmawala. Dibacakannya, dari hasil kajian eksekutif dan legeslatif.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekitar Rp 81 miliar.
Terdiri pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Dana perimbangan sekitar Rp 991 miliar.
Dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, serta dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
Dari R-APBD OKU sekitar Rp 1,1 triliun 61 persenya untuk belanja tidak langsung.
Sementara 39 persenya untuk belanja langsung. Devisit sekitar Rp 46 miliar. Sementara silva Rp 54 miliar.
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis mengatakan, pembahasa R-APBD OKU 2017 kali ini dilaksanakan dalam waktu cukup singkat.
Hal ini dilakukan demi kepentingan pembangunan daerah dan keberlanjutan pembangunan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBD ini. Baik secara langsung maupun tidak langsung," ucapnya.
Hasil pembahasan ini akan segera disampaikan ke Gubernur, pemerintah provinsi sumsel untuk dilakukan evaluasi. Paling lambat 3 hari kerja setelah penandatanganan.
"Jika hasil evaluasi tidak ada perubahan maka Raperda tentang APBD akan ditetapkan penjadi Perda OKU. Sebalinya jika ada evaluasi maka bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali APBD tersebut," katanya.
Dengan sudah adanya disahkanya R-APBD ini, artinya pemerintah sudah mempunyai pedoman untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan kerja pemerintah kabupaten.
"Ini semua dilakukan untuk kemajuan daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang," ungkapnya.(rws)