Berita Kriminal Sumsel
Terorganisir, Saat Curi Bantalan Rel Kereta api Oknum Karyawan PT KAI Masih Kenakan Seragam
Kabag Ops menuturkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mencuri bantalan rel menggunakan
Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH mengungkapkan, diringkusnya para pelaku bermula dari laporan adanya pencurian besi bantalan rel kereta api pada Jumat (25/11/2016) lalu.
Menindaklanjuti laporan itu petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus penadah besi rel hasil curian, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga diketahui nama-nama aktor pencuri besi rel yang kerab mencuri di Prabumulih.
"Petugas kami yang kemudian melakukan pengembangan akhirnya berhasil meringkus sembilan pelaku, semuanya oknum pegawai PT KAI dan bahkan ada satu oknum pelaku merupakan Kepala Resort pengamanan jalur," tegas Andi.
Kabag Ops menuturkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mencuri bantalan rel menggunakan baju seragam PT KAI, selain itu kawanan tersebut terorganisir dengan pembagian tugas masing-masing.
"Mereka itu ada kepalanya, ada yang bagian motong besi dan ada yang bagian menjual. Mereka ini selain beraksi saat jam kerja juga menggunakan seragam PT KAI," tuturnya.
Besi-besi yang dicuri kawanan tersebut merupakan besi bantalan rel cadangan, dimana terletak di pinggir-pinggir rel untuk pergantian jika ada bantalan rusak namun justru dicuri dengan cara dipotong oleh kawanan pencuri.
"Para pelaku menggunakan besi las pemotong khusus dalam aksinya, kami akan terus dalami kasus ini. Terhadap para pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Sementara, Nasirwan dihadapan petugas mengaku tidak melakukan pencurian disebabkan besi-besi yang dijual sudah tidak terpakai.
"Besi sudah tidak terpakai jadi dijual, kami bagi rata, kadang Rp 400 ribu tiap orang, diangkut menggunakan mobil saya," ujar pria yang telah 20 tahun bekerja di PT KAI tersebut.
Terpisah, Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti melalui Manager Pengamanan Objek Vital Divre III, Letkol Muhammad Yamin mengungkapkan, enam pelaku karyawan tetap PT KAI dan tiga merupakan petugas outsurcing.
"Mereka melakukan aksi menggunakan kaos panjang PT KAI, informasi awal dari penadah tiga orang namun setelah didalami diringkus sembilan orang," ungkapnya.
Disinggung terkait apa tindakan yang akan dilakukan PT KAI terhadap para karyawan tersebut, M Yamin menuturkan untuk sanksi terhadap para oknum pegawai akan diputuskan oleh pimpinan.
Namun jika mengacu pada kasus-kasus sebelumnya dan komitmen PT KAI, maka para karyawan yang terlibat pencurian akan disanksi tegas berupa pemecatan.
"Untuk sanksi diputuskan pimpinan, namun bisa saja sanksi tegas hingga pemecatan terhadap para pelaku," tegasnya seraya mengatakan wajar saja tiap pencurian tidak berhasil diringkus karena pelaku merupakan oknum karyawan PT KAI sendiri.
Diberitakan sebelumnya,