Tak Lagi Menginduk ke Sekayu, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Segera Berdiri Sendiri
" Akan berdiri Pengadilan negeri sendiri di Pangkalan Balai yang mana selama ini kita masih menginduk ke Sekayu. Kapan itu dilaksanakan nanti akan ada
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Hakim sekaligus Humas Pengadilan negeri sekayu Decky Christian SH.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri
Tribunsumsel.com, Banyuasin - Selama ini Pangkalan Balai masih menginduk di Pengadilan Negeri sekayu.
Mengingat banyaknya kasus yang ditangani di Kabupaten Banyuasin Pengadilan Negeri Pangkalan Balai rencananya segera berdiri sendiri, Minggu (27/11/2016).
" Akan berdiri Pengadilan negeri sendiri di Pangkalan Balai yang mana selama ini kita masih menginduk ke Sekayu. Kapan itu dilaksanakan nanti akan ada SK dari Mahkamah Agung," kata Humas Pengadilan Negeri Sekayu Decky Christian SH.
Mengingat untuk dua Kabupaten itu saja Muba dan Banyuasin ada sekitar 1200 perkara pidana.
Sedangkan Banyuasin menangani 500 kasus. Jadi sudah wajar jika Pengadilan negeri di Banyuasin berdiri sendiri seperti daerah lain.
Berita Terkait