Tak Senang Dituduh Mencuri HP, Remaja Main Tusuk Hingga Temannya Sekarat
Dari laporan keluarga korban dan memeriksa para saksi, anggota Polsek IB I Palembang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima telah dituduh mencuri ponsel, membuat Kevin Evindo (19) dan M Alfarizi (17) mengeroyok korban Fadhil Agung (19).
Bukan hanya mengeroyok, korban Fadhil juga mengalami luka tusukan disekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan Kevin dan Alfarizi, terjadi di jalan Senopati Kambang Iwak Palembang pada 12 November 2016 pukul 01.00 lalu.
Usai melakukan penusukan, Kevin dan Alfarizi kabur meninggalkan korban yang sekarat karena luka tusukan.
"Aku tidak terima dituduhnya mencuri ponselnya, padahal aku tidak mencuri sama sekali. Memang aku duduk dekat korban, tetapi tidak mencuri ponsel dia. Karena terus di tuduh, kami sempat ribut dan kesal aku tusuk dia pakai pisau," ujar Kevin ketika diamankan di Polsek IB I Palembang, Jumat (18/11/2016).
Korban yang mengalami luka tusukan, dilarikan warga sekitar ke rumah sakit.
Korban langsung mendapat perawatan, sedangkan keluarga yang mendapat informasi dan tidak senang dengan perlakukan kedua tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IB I Palembang.
Dari laporan keluarga korban dan memeriksa para saksi, anggota Polsek IB I Palembang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat sedang berada di rumahnya di Jalan Seruni Bayu Asri Bukit Besar IB I Palembang, Kevin ditangkap.
Selang beberapa menit, Alfarizi juga ikut diringkus.
"Aku hanya mendang korban saja. Yang menusuk korban Kevin, bukan aku," katanya singkat.
Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Altarik menuturkan, tersangka ditangkap saat berada di rumah setelah beberapa hari kejadian pengeroyokan dan penusukan.
"Korbannya sampai saat ini masih tidak sadarkan diri karena luka tusukan di tubuhnya. Untuk sementara, hanya dua tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," ujar Handoko.