Pejabat Pemkab OI Pertanyakan Pelantikan yang Dilakukan Plt Bupati OI ke Pemprov Sumsel

Wilson menjelaskan sudah melayangkan surat ke Gubernur Sumsel H Alex Noerdin terkait pertanyaan pelantikan tersebut.

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Hartati
TRIBUSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Belasan pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) "geruduk" kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (15/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Belasan pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) "geruduk" kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (15/11/2016).

Mantan Asisten I Pemkab OI Wilson mengatakan sengaja datang ke Pemprov Sumsel untuk bertemu dengan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman namun diarahkan ke Asisten IV Pemprov Sumsel dan BKD Sumsel.

Wilson menerangkan tujuan kedatangan rombongan untuk mempertanyakan keputusan Plt Bupati Ogan Ilir H Ilyas Pandji Alam melantik dan mengganti pejabat besar-besaran pada 11 November 2016 lalu.

"Kami ingin pertanyakan pelantikan pejabat (OI) karena kami anggap pelantikan ini melanggar aturan sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang ASN," katanya.

Wilson menjelaskan sudah melayangkan surat ke Gubernur Sumsel H Alex Noerdin terkait pertanyaan pelantikan tersebut.

Menurutnya ada beberapa pelantikan seperti Eselon II, III dan IV sementara pejabat sebelumnya di non Job kan.

Selain pejabat eselon, 8 camat pula di non Job kan.

"Kami juga informasikan bahwa dua minggu lagi ada pelantikan lagi untuk Eselon III dan IV," ungkapnya.

Menurut Wilson, Plt Bupati saat ini menjabat di OI diatur oleh partai, jadi emosionalnya tinggi.

"Jadi pejabat yang baru dilantik banyak dari luar, ada yang baru duduk sudah dilantik. OI ini habis hiruk pikuk, ditambah hal seperti ini (pelantikan)," ucapnya.

"Asisten IV (Pemprov Sumsel) menyarankan kami untuk ke jalur hukum, tapi kami ada etika dan meminta saran kepada Pemprov, barulah akan ke komisi ASN (Aparatur Sipil Negara)," timpalnya.

Kepala BKD Provinsi Sumsel H Muzakir mengatakan Pemprov Sumsel akan menyurati Plt Bupati OI Ilyas Pandji Alam dengan isi mempertanyakan keputusannya.

Menurutnya itulah kapasitas dari Gubernur Sumsel

"Saya juga menyarankan (kepada pejabat yang diberhentikan) buat juga surat resmi kepada ASN tembus kan kepada kami, nanti ASN berkoordinasi dengan Pemprov sumsel," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved