DPR Minta Penertiban Illegal Drilling di Muba Dilanjutkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Polri dan TNI membantu PT Pertamina EP Asset I Field Ramba, kontaktor kontrak kerja sama SKK Migas

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN

“Berlarutnya penyelesaian soal minyak ilegal ini sangat memprihatikan kita semua,”ungkap Ibrahim yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Akademi Migas Cepu.

Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Polisi Julihan Muntaha mengatakan penertiban telah dihentikan oleh Pertamina pada 11 Oktober 2016. Pertamina tidak bisa memaksakan untuk melakukan penyemenan pada 27 sumur di Mangunjaya karena warga memberikan bukti surat dari Gubernur Sumatera Selatan yang berisi persetujuan kepada koperasi setempat untuk mengebor sumur di Mangunjaya. Surat bernomor 54.1/2399/Dispertamben.2013 perihal Persetujuan Pengusahaan Sumur Tua Minyak Bumi yang ditujukan Kepada Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Tambang Jayaitu ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

“Kami hanya membantu Pertamina dalam menertibkan illegal drilling di Mangunjaya dan Keluang. Kami saat ini menunggu instruksi saja,” bebernya.

Diungkapkan Julihan, kegiatan penertiban illegal drilling beberapa waktu lalu berlangsung aman dan tidak ada perlawanan dari warga masyarakat di Keluang dan Mangunjaya.

“Tidak ada tersangka dalam dalam kasus illegal drilling di Mangunjaya dan Keluang,” tandasnya.

Pertamina dibantu Polri dan TNI telah melakukan penertiban sumur. Jumlah sumur minyak Pertamina EP yang akan ditertibkan sebanyak 104 sumur, terdiri atas 84 sumur berada di Mangunjaya dan 20 sumur di Keluang.

Kegiatan illegal drilling di Muba yang mencapai lebih dari 700 sumur sangat merugikan karena membahayakan kesehatan bagi pelaku pengeboran. Kegiatan pengeboran ilegal pada sumur milik negara itu juga merugikan lingkungan karena limbah minyak yang tidak dikelola sesuai prosedur penambangan minyak yang benar.

Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal itu juga mengancam nyawa. Korban terakhir kegiatan pengeboran pada sumur minyak ilegal adalah Robinus pada 28 Oktober 2016 saat terjadi ledakan sumur di Dusun IV Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa. Korban saat itu sibuk melakukan aktivitas pengeboran minyak dan pengurasan sumur minyak.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved