Buat 8.500 Persil Sertifikat Tanah Gratis Program Pemerintah Jangan Dijadikan Pungli

Sebab kata, Bupati Program Prona itu diberikan pemerintah pusat ke masyarakat tanpa dipungut biaya.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Bupati OKU, H Kuryana Azis, dalam kegiatan pembukaan sosialisasi pendaftaran tanah pertama kali (prona) untuk tahun 2017, yang dihadiri Kades, Lurah, Camat se -OKU di Abdi Praja, Kamis (3/11/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Dari target 5 juta persil pembuatan sertifikat kepemilikan tanah melalui program prona, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diwacanakan kebagian sebanyak 8.500 persil sertifikat Prona untuk tahun 2017 mendatang.

"OKU diberi jatah 8.500. Tapi untuk di daerah. Kita mengajak pada Kades, Lurah, untuk berperan dan membantu mensukseskan prona ini," kata Kepala BPN OKU Ir Alim Bastian.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Pusat menargetkan 5 juta bidang untuk prona tahun 2017. Kemudian 7 juta bidang di 2018 dan 9 juta bidang di 2019.

Dan perlu diketahui ungkap dia, bahwa di Indonesia ini masih ada 45 juta bidang yang belum bersertifikat.

"2017 kita prioritas membuat satu atau dua peta desa lengkap yang akan dijadikan percontohan. Karena peta ini sangat kurang,"katanya..

Sebelumnya, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengingatkan jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat kepemilikan tanah, melalui Program Nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebab kata, Bupati Program Prona itu diberikan pemerintah pusat ke masyarakat tanpa dipungut biaya.

"Kecuali jika memang ada biaya - biaya tertentu yang telah disyaratkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Bupati mengingatkan pada BPN jangan pungli. Karena sekarang ada Satgas Berantas (Saber) Pungli.

Namun lanjut dia, jika memang ada biaya biaya lain di luar tanggungan Pemerintah, tentu itu mesti dibayarkan sesuai yang disyaratkan.

"Kalau memang prona kali ini tidak murni gratis (hanya sebagian dibiayai APBN), ya bayarlah sesuai yang disyaratkan. Soal berapa besaran dan teknisnya, BPN yang tahu," katanya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved