Santai di Rumah Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Pengedar sabu yang sudah lama jadi incaran petugas ini tak bisa mengelak, setelah barang bukti di temukan di saku celananya, dan kamar miliknya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
ilustrasi narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU- Sedang santai berada di dalam rumah kontrakannya, Senin ( 7/11) sekitar pukul 16 .00 WIB, Angga (25) warga Jalan Kenanga 1, Gang Har, RT 07, Senalang Kecamatan Linggau Utara II, akhirnya harus di jemput paksa Satuan Narkoba (Satnarkoba ) Polres Lubuklinggau lantaran terlibat narkoba.

Pengedar sabu yang sudah lama jadi incaran petugas ini tak bisa mengelak, setelah barang bukti di temukan di saku celananya, dan kamar miliknya.

Kemudian pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Waka Polres Lubuklinggau Kompol Suryadi di dampingi Kasatnarkoba AKP A Fauzi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat kalau tersangka sering melakukan transaksi narkoba.

"Kemudian anggota kita melakukan penyelidikan. Saat tersangka berada di rumah. Akhirnya anggota langsung membekuk tersangka tanpa adanya perlawanan," terangnya pada Tribunsumsel.com.

ganja
Pelaku pengedar sabu Angga ?saat dirilis di Polres Lubuklinggau, Selasa (08/11/2016)

Saat dilakukan penggeledahan badan , petugas menemukan 24 paket kecil yang di simpan pelaku di saku celananya.

Sementara saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya petugas juga menemukan satu paket sabu yang disimpan pelaku dalam kamarnya.

"BB yang berhasil diamankan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved