Warga Sumringah Dapat Ganti Rugi Lahan Pembangunan Kolam Retensi 13 ilir
Dibangun kolam retensi ini yakni salah satu untuk pengendalian banjir yang ada di kota Palembang.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Sebanyak 44 persil dari 66 persil yang berada dalam pembangunan kolam retensi di 13 Ilir telah diberikan ganti rugi kepada para pemilik tanah.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda langsung memberikan secara simbolis ganti rugi lahan akibat dampak pembangunan kolam retensi tersebut.
"Hari ini total Rp 21 miliar kita berikan ganti rugi terhadap 44 persil yang ada," kata dia,Senin (7/11/2016).
Ia mengatakan sisa persil yang belum selesai diharapkan secepatnya bisa diselesaikan guna memperlancar pembangunan kolam retensi ini.
Dibangun kolam retensi ini yakni salah satu untuk pengendalian banjir yang ada di kota Palembang.
"Kita harap kerjasama masyarakat dapat dijalin bersama karena pembangunan ini sangat penting," ungkapnya.
