Suap APBD Muba
Ujang dan Parlindungan Pejamkan Mata Dengar Vonis Suap Musi Banyuasin
Sedangkan keempat terdakwa lain yakni Jaini, Iin, Defi dan Dear terlihat terus memandangi mejalis hakim yang sedang membacakan amar putusannya.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua terdakwa suap LKPJ dan RAPBD Musi Banyuasin yakni Ujang M Amin dari Ketua Fraksi dan Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB memilih untuk memejamkan mata mereka saat majelis hakim tengah membacakan amar putusan mereka di ruang persidangan, Senin (24/10/2016).
Duduk dikursi pesakitan, tak membuat Ujang dan Parlindungan menyempatkan diri untuk memejamkan mata mereka. Sesekali, keduanya membuka mata dan melihat ke arah majelis yang sedang membacakan amar putusan di muka persidangan.

Dua terdakwa yakni Ujang M Amin dari Ketua Fraksi dan Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB memilih untuk memejamkan mata mereka saat majelis hakim tengah membacakan amar putusan mereka di ruang persidangan, Senin (24/10/2016).
Sedangkan keempat terdakwa lain yakni Jaini, Iin, Defi dan Dear terlihat terus memandangi mejalis hakim yang sedang membacakan amar putusannya.
Majelis hakim yang membacakan amar putusan, memang mengambil poin-poin penting dalam amar putusan yang ada agar tidak terlalu lama membacakan amar putusan.