Suap APBD Muba
Enam Ketua Fraksi DPRD MUBA Siap Dengarkan Vonis Kasus Suap MUBA
Ruang sidang utama tipikor PN Palembang cukup dipenuhi pengunjung yang datang untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M.A FAJRI
Mantan Bupati Musi Banyuasin (MUBA) Pahri Azhari dan istrinya Luciana Pahri saat menjalani sidang suap MUBa di Pengadilan Negeri Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai istirahat siang, sidang suap Muba dengan terdakwa enam ketua Fraksi DPRD Musi Banyuasin (MUBA) yakni Ujang M Amin dari Ketua Fraksi PAN, Jaini Ketua Fraksi Golkar, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS, Iin Pebrianto Demokrat dan Defi Irawan Ketua Fraksi Nasdem menjalani sidang lanjutan di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (24/10/2016).

Keenam terdakwa hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (24/10/2016).
Keenam terdakwa duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor PN Palembang untuk mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim dengan ketua Kamaludin.
Sementara itu, ruang sidang utama tipikor PN Palembang cukup dipenuhi pengunjung yang datang untuk menyaksikan jalannya persidangan.