Terkendala Persetujuan Kemenhub, Proyek LRT Terancam Kekurangan Dana
Apabila sampai 2 November 2016 nanti belum juga disetujui, maka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terancam kesulitan mendapat pinjaman dana, termasu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku perusahaan yang ditugaskan menyelesaikan Light Rail Transit (LRT/kereta ringan) di Palembang mengingatkan batas waktu persetujuan spesifikasi teknis dan anggaran proyek dari Kementerian Perhubungan hanya tersisa 18 hari lagi.
Apabila sampai 2 November 2016 nanti belum juga disetujui, maka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terancam kesulitan mendapat pinjaman dana, termasuk dukungan pembiayaan dari sindikasi enam bank dan lembaga keuangan senilai Rp 4,59 triliun.
Hingga saat ini Waskita telah menggelontorkan Rp 1,8 triliun dari kebutuhan proyek senilai Rp 12 triliun.
Peringatan batas waktu dan kebutuhan dana itu disampaikan Kepala Proyek LRT Palembang, Mashudi Jawari saat mengikuti rapat bersama dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dan beberapa perwakilan perusahaan di Griya Agung, Jumat (14/10).
“2 November itu batas waktu, sesuai Perpres 55. Menteri setujui spek teknis dan anggaran. Seharusnya sebelum 2 November sudah disetujui. Harusnya tidak lewat. Kami hanya me-warning,” ucar Mashudi.
Padahal, kata dia, dokumen itu sudah diajukan sejak 28 Juni 2016. Apa masalahnya sehingga lama? Ia mengira itu ada problem internal Kementerian Perhubungan.
Sesuai Peraturan Presiden No 55 Tahun 2016, PT Waskita Karya tetap dapat melaksanakan penugasan pembangunan prasarana LRT meski perjanjian belum ditandatangani.
Sampai saat ini pembangunan proyek senilai Rp 12 triliun ini sudah mencapai 17 persen. Adapun dana yang sudah digelontorkan dari kas PT Waskita Karya sekitar Rp 1,8 triliun.
“Kalau belum disetujui, Waskita akan kesulitan mendapatkan dana dari luar. Selama ini proyek dibiayai Waskita. Sehingga kalau mau diteruskan dana dari mana?” ungkap Mashudi.
Selain persoalan mendasar itu, proyek pendukung Asian Games 2018 ini masih menemui kendala belum tuntasnya pemindahan utilitas milik beberapa perusahaan. Misalnya pipa milik PGN, fiber optic, saluran kabel PLN, dan kabel telepon.
Masalah lain, masih belum tuntasnya pembebasan lahan di area Depo Jakabaring dan belum dikantunginya izin bongkar reklame dari Pemerintah Kota Palembang.
Akibat beberapa persoalan itu, sebanyak 18 pier belum bisa dipasang yang tersebar di beberapa zona.
“Untuk pemasangan tiang di Sungai Musi akan dilaksanakan Oktober ini juga. Minggu depan peralatan ponton sudah datang,” katanya.