Tak Tahan Lihat Gadis 19 Tahun Pakai Pakaian Seksi, Alfian Nekat Remas Bagian Sensitifnya
Saat itu pelaku langsung meremas-remas buah dada milik korban. Korban yang sedang tidur pulas tiba-tiba kaget bukan kepalang.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Alfian (40) terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Mapolres Musi Rawas (Mura).
Ini lantaran nekat mencoba merudapaksa DRD (19) saat sedang tertidur.
Lantaran tak terima akhirnya korban yang merupakan warga desa Harapan Makmur ini melaporkan pelaku yang berprofesi sebagai sopir kepada Polsek Muara Lakitan
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B.107/1X/16/ SUMSEL/MURA/BTS ULU (Limpahan) tanggal 14 September.
Tindak pidana percobaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin malam (12/10) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Mess PT Musi Hutan Persada (MHP), Kecamatan Muara Lakitan.

Alfian tersangka percobaan perkosaan saat diamankan di Mapolres Musirawas.
Saat itu korban sedang berada dalam kamar dan tertidur.
Namun jendela kamarnya tidak terkunci.
Pelaku kemudian mendongkel jendela lalu masuk langsung membekap mulut korban dan menindihnya.
Saat itu pelaku langsung meremas-remas buah dada milik korban.
Korban yang sedang tidur pulas tiba-tiba kaget bukan kepalang.
Refleks berteriak dan menjerit-jerit minta tolong.
Melihat korban memberontak dan terus menjerit.
Nyali pelaku ciut dan memilih kabur.