Lihat Pemalakan dan Kriminal Lainnya Lapor Polisi Agar Ditindak Seperti Pelaku Pemalakan Ini
Sopir dan kernet angkutan umun ini diamankan petugas intelkam Palembang, saat melakukan aksi pemalakan di Monpera.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jajaran aparat Polresta Palembang berhasil meringkus lima pemalak yang meresahkan di wilayah kota Palembang.
Kelimanya diamankan oleh anggota Satreskrim dan Intelkam.
Kelima pelaku diantaranya Indra (23) warga Jalan Gotong Royon II RT 18 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sukarami dan rekannya Dedi (34) warga Jalan Ogan II, RT 22 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako, Palembang.
Keduanya diamankan ketika melakukan sedang melakukan pemalakan di Jalan Mangku Negara Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang.
Kemudian Hasan (45), warga Jalan Dusun II RT 6 Kelurahan Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kab Ogan Ilir, diamankan ketika ia sedang melakukan aksinya di kawasan Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan terminal Karya Jalan, Kertapati.
Selain itu pelaku yang berhasil diamankan yakni Andi (26) dan Jauhari (28), keduanya warga Jalan Sidoing Lautan RT 03 Kelurahan 35 ilir Kecamatan IB II, Palembang.
Sopir dan kernet angkutan umun ini diamankan petugas intelkam Palembang, saat melakukan aksi pemalakan di Monpera.
Kapolresta Palembang Kombes Tommy Dwi Arianto melalui Kabag Ops Polresta, Kompol Andy Kumara menambah, penangkapan kelima pemalak setelah mendapati laporan masyarakat ke hotline milik Polresta Palembang.
"Kepada masyakarat Palembang jika mengetahui adanya tindak kriminal yang sering meresahkan di kampung anda, seperti adanya transaksi narkoba, perjudian, diharapkan untuk melapor, jangan takut-takut untuk melaporkan kejadian yang meresahkan ditempat anda, laporan anda tentunya akan ditindaklanjuti, SMS hotline Polresta Palembang 081368677888," ungkapnya, Kamis (13/10/2016).