Retribusi Rp 5 Ribu, Kadang Pedagang Bayar Rp 3 Ribu

Ke depan, menurut Fery akan diregulasi semua pasar dipungut biaya tahunan, sementara harian dan bulanan dihapuskan.

Penulis: Weni Wahyuny |
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Kasubdit Hukum dan Legal PD Pasar Palembang Jaya, Fery Gunawan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kemungkinan tahun depan PD Pasar Palembang Jaya, selaku pengelolah pasar di Palembang rencananya akan mengubah retribusi atau pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara yakni lapak di pasar menjadi retribusi tahunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Hukum dan Legal PD Pasar Palembang Jaya, Fery Gunawan usai menjadi salah satu narasumber di acara yang dilaksanakan di Rumah Makan Indah Raso Palembang, Rabu (12/10/2016).

Menurut Fery, mengacu pada Perwali (Peraturan Walikota) kota Palembang, pedagang yang menyetor ke PD Pasar ada yang harian, bulanan dan tahunan.

Ke depan, menurut Fery akan diregulasi semua pasar dipungut biaya tahunan, sementara harian dan bulanan dihapuskan.

"Kedepan akan ada regulasi bahwa pedagang membayar per tahun, ink masih dalam tahap pembahasan di Pemkot. Insya Allah (tahun depan)," kata Fery.

Ditanyakan berapa retribusi yang dibebankan oleh masyarakat, Fery mengaku beragam, tergantung dimana pasarnya dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Sementara untuk yang harian, selama ini dibebankan Rp 5 Ribu, Rp 2 ribu untuk keamanan dan Rp 2 Ribu untuk kebersihan.

Ia mengaku pedagang sering mengeluh saat ditagih retribusi.

"Jadi retribusi Rp 5 ribu, kadang mereka (pedagang) mengeluh sepi dan lain sebagainya sehingga hanya bayar Rp 3 ribu," ungkapnya.

Ia menyebutkan "sumbangan" PD Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.5 Miliar untuk tahun 2016.

Menurutnya saat ini target tersebut belum tercapai, masih 80 persen. Retribusi harian belum maksimal pula menjadi alasan akan adanya regulasi retribusi tahunan.

"Ini masih kita kejar sampai dengan mencapai target PAD. Kami berupaya tegas terhadap pedagang yang menunggak itu," tambahnya.

Ia menjelaskan ada 19 Pasar Tradisional di Palembang yang dikelolah oleh PD Pasar.

Sementara jika ditambah oleh pihak swasta, seluruh Pasar Tradisional di Palembang mencapai sekitar 40 pasar 19 pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar diantaranya Pasar Cinde, Soak Bato, Gandus, Gubah dan lain sebagainya.

Sementara seperti Pasar Sako, menurutnya itu adalah pasar tumbuh yang ada di fasilitas umum.

Ke depan, lanjut Fery, pasar yang sama seperti pasar Induk Jakabaring, pasar pagi KM 5 dan lain sebagainya yang menggunakan fasilitas umum akan dibuat regulasinya (peraturan).

"Akan dibuat nanti regulasinya bahwa pasar yang menggunakan bahu jalan akan dikelolah oleh PD Pasar. Regulasi masih disiapkan karena selama ini yang mengelola oknum," ujarnya.

Dari 19 pasar tradisional yang dikelolah oleh PD Pasar, hanya ada satu pasar yang sudah selesai direvitalisasi, yakni pada 10 Ulu.

Sementara pasar yang saat ini masih dalam tahap pembangunan adalah pasar 26 Ilir dan Pasar Gandus.

Sementara masih dalam tahap usulan untuk direvitalisasi adalah Pasar KM 5, Pasar 16 Ilir dan Pasar 3-4 Ulu.

"Intinya semua pasar tradisional yang dibina oleh PD Pasar akan direvitalisasi, tapi tentu bertahap," terangnya. 

Daftar Nama Pasar yang Dikelola PD Pasar:

1. Cinde
2. Soak Bato
3. Tangga Buntung
4. Padang Selasa
5. Bukit Kecil
6. Gandus
7. Burung
8. Sekanak
9. 10 Ulu
10. 3-4 Ulu
11. KM 5
12. Kamboja
13. Sekip Ujung
14. Kebon Semai
15. Kuto
16. Lematang
17. Kepandean
18. 16 Ilir
19. Yada

Pasar dikelola Swasta:
1. Alang-Alang Lebar
2. Kertapati
3. Modern Plaju
4. Retak Jakabaring
5. Multi Wahana
6. Griya Musi Permai
7. Induk Jakabaring
8. Pagi KM 5
9. Ikan Jakabaring
10. Sentosa
11. 1 Ulu
12. Cakna
13. Simpang Keramasan
14. Buah Jakabaring
15. Klinik 7 Ulu
16. Pagi Lemabang
17. Polygon
18. Maju Bersama

Pasar Sudah Direvitalisasi
1. 10 Ulu

Pasar sedang direvitalisasi:
1. 26 Ilir
2. Gandus

Pasar direncanakan direvitalisasi
1. KM 5
2. 16 Ilir
3. 3-4 Ulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved