Puluhan Miliar Aset OKU Melayang Karena Pengalihan Pengelolaan SMA/SMK
Disinggung berapa besaran aset OKU berupa Gedung SMA dan SMK serta aset sarana dan prasarana lainnya
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Lebih kurang Rp 39 miliar aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) "melayang", atau berpindah tangan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pemindahan aset daerah itu seiring dengan, dilakukannya, penandatanganan berita acara serah terima personil, sarana dan prasarana, pendanaan serta Dokumentasi (P3D) kemarin," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi.
Disinggung berapa besaran aset OKU berupa Gedung SMA dan SMK serta aset sarana dan prasarana lainnya, yang berpindah ke Pemprov, kata Hanafi, jika dinilai dengan rupiah lebih kurang mencapai, sebesar Rp 39.354.562.881.
"Serah terima sudah dilakukan ke pihak provinsi,"ungkapnya.
Disamping itu, Hanafi menambahkan meski status PNS guru SMA dan SMK ini sudah dilakukan serah terima dengan Pemprov Sumsel.
Namun, khusus untuk pembayaran gaji mereka, hingga Desember 2016 mendatang masih tanggung jawab pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemkab OKU.
“Gaji masih tanggung jawab kita sampai Desember 2016 mendatang. Namun terhitung awal tahun 2017 nanti mengenai gaji guru PNS, SMA dan SMK di OKU yang statusnya sudah pindah ke Pemprov Sumsel, merupakan tanggung jawab Pemprov. Bukan kita lagi,” jelasnya.(rws)