Warga Sampai Tertidur Menunggu Antrian Pembuatan e-KTP

Tenggat waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP tinggal beberapa hari lagi.

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Seorang warga terlihat tertidur yang enggan di sebut namanya mengaku tak sadarkan menunggu sampai tertidur di ruang tunggu Kantor Camat Baturaja. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Sampai saat ini masih ada masyarakat di Ogan Komering Ulu (OKU) belum melakukan perekaman e-KTP.

Dampaknya beberapa layanan perekapan e-KTP di beberapa wilayah di padati oleh warga. Misalnya di OKU. Dari 13 Kecamatan, hanya 8 Kecamatan yang dapat melayanai perekaman e-KTP.

Tenggat waktu yang di berikan Kementrian Dalam Negeri kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP tinggal beberapa hari lagi. Tepatnya dijadwalkan sampai tanggal 30 September 2016 mendatang.

Dampaknya. Banyak masyarakat harus rela menunggu berjam – jam untuk mendapat giliran antri perekaman.

Informasi yang berhasil di lapangan, puluhan warga mengantri di ruangan tunggu pembuatan e-KTP. Misalnha di wilayah Kecamatan Peninjauan dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) OKU. Bahkan ada warga sampai tertidur sembari menunggu giliran. Ada juga bagi mereka tak bisa menunggu lebih memilih pulang.

“Saya sudah dari jam 08.00 wib tadi pagi pak ngantri di sini, tapi sekarang sudah hampir pukul 15.00 wib (pukul 3 sore red) belum juga dapat giliran. Kalau besok masih belum juga mendapat giliran, terpaksa minggu depan saya baru kesini lagi,” ungkap Ami (42) seorang ibu rumah tangga yang sudah lama menunggu antrian untuk melakukan perekaman e- KTP.

Bahkan salah seorang warga terlihat tertidur yang enggan di sebut namanya mengaku tak sadarkan menunggu sampai tertidur di ruang tunggu Kantor Camat.

”Maaf pak saya tertidur, biarlah saya nunggu di sini, kalau saya tinggal pulang ke rumah nanti malahan repot mau ke sini lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU H.Ajahari melalui Kabid Kependudukan Rasidi Markan, kepada wartawan mengatakan pihakya sudah melakukan mobile e-KTP. Namun untuk saat ini, sarana tersebut masih membantu di Kecamatan Baturaja Timur.

“Mobile e-KTP kita tempatkan di Kantor Camat Baturaja Timur, mengingat di kecamatan ini, terdapat 6 ribu lebih warga yang belum melakukan perekaman. Setelah itu nantinya baru akan kita tempatkan di kecamatan yang memang membutuhkan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menambahkan, informasi untuk pelayana e-KTP ini akan diperpanjang sampai dengan pertengahan tahun 2017.

”Surat secara resmi kami belum terima. Diharap kepada warga untuk bersabar, semuanya akan kita layani, tapi untuk mencetak KTP nya betahap karena blangkonya juga menunggu suplay dari pusat,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved