Komisi DPRD Sampaikan Laporan Hasil Penelitian Raperda Perubahan APBD 2016

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD ini merupakan hasil pembahasan bersama mitra kerja masing-masing.

Humas Pemprov
Gubernur Sumsel Alex Noerdin menandatangani keputusan bersama penyusunan Raperda Perubahan APBD Sumsel 2016. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lima Komisi DPRD Sumsel menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016 pada rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, Rabu (14/9/2016).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda, dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, wakil-wakil ketua DPRD serta FKPD dan SKPD lingkup Pemprov Sumsel.

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD ini merupakan hasil pembahasan bersama mitra kerja masing-masing.

Komisi V membahas lingkup kerja bidang kesejateraan rakyat, Komisi IV bidang Pembangunan, Komisi III bidang Keuangan, Komisi II bidang Perekonomian, dan Komisi I bidang Pemerintahan.

Dari hasil laporan yang disampaikan masing-masing juru bicara komisi DPRD Sumsel, secara keseluruhan kelima komisi DPRD Sumsel menyimpulkan dapat memahami dan menerima raperda tentang Perubahan APBD Sumsel 2016 dengan ketentuan berupa saran, pendapat, gagasan, usulan dan perubahan demi penyempurnaan Raperda tersebut.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian kelima komisi DPRD Sumsel, Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan bersama DPRD Sumsel.

Dituangkan dalam keputusan bersama yang ditandatangani langsung Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda di hadapan para peserta rapat Paripurna.

Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2016 secara rinci sebagai berikut:

Pendapatan
Semula Rp. 7.036.774.156.635,27
Bertambah Rp. 338.842.515.945,64
Jumlah setelah Perubahan Rp. 7.375.616.672.580,91

Belanja
Semula Rp. 5.763.643.387.936,79
Bertambah Rp. 67.430.018.364,42
Jumlah belanja setelah perubahan Rp. 5.831.073.406.301,21
Surplus setelah perubahan Rp. 1.544.543.266.279,70

Pembiayaan
A. Penerimaan
Semula Rp. 150.000.000.000,00
Berkurang Rp. 115.711.539.839,75
Jumlah Setelah Perubahan Rp. 34.288.460.160,25

B. Pengeluaran
Semula Rp. 1.423.130.768.698,48
Bertambah Rp. 155.700.957.741,47
Jumlah setelah perubahan Rp. 1.578.831.726.439,95

Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam pendapat akhirnya mengatakan, Penandatanganan keputusan bersama ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan-tahapan dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Sumsel 2016.

Menurut Alex, selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

"Catatan yang disampaikan setiap komisi dalam laporannya akan kita tindaklanjuti untuk penyempurnaan perubahan APBD Sumsel 2016," terang Alex.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved