Jalankan Usaha di Indonesia dengan Omset Iklan Triliunan Rupiah tapi Google Enggan Bayar Pajak

Google Indonesia dianggap mengemplang pajak karena belum menjadi badan usaha tetap (BUT).

Penyelidikan terhadap Google baru akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan September.

Bukan di Indonesia saja

Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah mengincar Google agar patuh terhadap kewajiban pajak. Setidaknya ada tiga negara lain yang sedang menguber-uber Google agar membayar pajaknya, yakni Inggris, Perancis, dan Italia.

Google disebut sengaja memanfaatkan celah hukum agar bisa membayar pajak sekecil-kecilnya padahal telah meraup pendapatan sebesar-besarnya.

Di samping Google, perusahaan OTT asing lain yang tengah disorot oleh Pemerintah Indonesia soal pajak ini termasuk Yahoo, Facebook, dan Twitter.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved