Jalankan Usaha di Indonesia dengan Omset Iklan Triliunan Rupiah tapi Google Enggan Bayar Pajak
Google Indonesia dianggap mengemplang pajak karena belum menjadi badan usaha tetap (BUT).
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Penyelidikan terhadap Google baru akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan September.
Bukan di Indonesia saja
Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah mengincar Google agar patuh terhadap kewajiban pajak. Setidaknya ada tiga negara lain yang sedang menguber-uber Google agar membayar pajaknya, yakni Inggris, Perancis, dan Italia.
Google disebut sengaja memanfaatkan celah hukum agar bisa membayar pajak sekecil-kecilnya padahal telah meraup pendapatan sebesar-besarnya.
Di samping Google, perusahaan OTT asing lain yang tengah disorot oleh Pemerintah Indonesia soal pajak ini termasuk Yahoo, Facebook, dan Twitter.
Berita Terkait