Polisi Amankan 23 Paket Sabu Siap diedarkan di Kawasan SU I
Berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di kawasan Jalan KH Azhari Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di kawasan Jalan KH Azhari Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini, membuat anggota dari Sat Res Narkoba Polresta Palembang langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, anggota polisipun langsung melakukan penggerebekan terhadap kediaman Ridwan Azhari alias Alex (39), warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatuan Darat Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU I yang diduga sebagai bandar narkoba, Selasa (26/7/2016) siang yang lalu.
Saat melakukan penggerebekan tersebut, Ridwan tak dapat bergerak lagi, setelah anggota polisi menemukan 23 paket kecil sabu-sabu siap edar, lima bal kantong plastik bening, serta satu buah timbangan digital. Polisi menemukan barang haram tersebut, saat melakukan penggeledahan di kediamannya.
"Jadi, kita menerima laporan dari masyarakat, jika dirumah Ridwan ini sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Dari situlah anggota Sat Res Narkoba Polresta Palembang, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkapnya," ujar Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk saat dibincangi, Jumat (29/7/2016).
Andi menambahkan, setelah melakukan penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. Selanjutnya, Ridwa beserta barang buktinya langsung diamankan di Polresta Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.
