Razia Pengunjung Kafe, Polisi Temukan Revolver dengan Empat Amunisi
Pada waktu anggota Satnarkoba Polres Musirawas melakukan patroli dan razia di salah satu cafe, dilakukan penggeledahan, baik di dalam cafe
Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Rawas (Mura) menggelar razia di sejumlah cafe hiburan, di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, pada hari rabu (13/7) sekira pukul 21.45 WIB.
Ketika melakukan razia petugas tidak tidak menemukan apa-apa, hanya saja malah mendapati pria yang menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver 4 silinder lengkap dengan amunisinya.
Diketahui pria tersebut bernama Asmuri (48), warga Desa Suka Karya, RT 01, Kecamatan STL Ulu Terawas harus digelandang ke Mapolres Musirawas, guna dimintai keterangan terkait kepemilikan Senpira yang disinyalir digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
"Pada waktu anggota Satnarkoba Polres Musirawas melakukan patroli dan razia di salah satu cafe, dilakukan penggeledahan, baik di dalam cafe dan pengunjung yang mencurigakan, namun memang tidak ditemukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tetapi ada warga yang kedapatan menyimpan senpira," ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzon, Kamis (14/7/2016).
Ia menjelaskan, senpira tersebut ditemukan didalam kendaraan milik tersangka atau tepatnya disembunyikan dibawah karpet tempat duduk sopir.
"Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan yakni sepucuk senpi rakitan jenis revolver dengan silinder 4 lubang dan tiga butir peluru kaliber 38. Termasuk, kita amankan juga satu unit mobil Carry Futura Pick Up berwarna biru dengan Nomor Polisi BG-9179-GC untuk kepentingan lebih lanjut"
"Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Musirawas dan proses selanjutnya juga telah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," singkatnya