Berapa Lama Waktu Diperlukan untuk Mencuri Motor, Jawaban Bandit ini Mengejutkan

Sasaran kelompok geng keluarga ini, motor-motor yang sedang terparkir ditinggal pemiliknya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Tersangka Agus dan barang bukti empat motor yang berhasil diamankan anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (13/7/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu orang, dari empat pelaku komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang merupakan geng keluarga ini berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (12/7/2016).

Tersangka Agung (21) ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Desa Srimiarti Kampung Bali Kecamatan Banyuasin.

Karena ketika akan ditangkap Agus mencoba melawan petugas, akhirnya ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas di kaki kananya.

Agung yang merupakan buruh bangunan ini ditangkap dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap saudaranya yang terlebih dahulu ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

Sementara dua sepupunya yang lain yakni SR dan WY masih dalam pengejaran polisi.

"Hanya butuh waktu satu menit untuk merusak kunci kontak dan mengambil motor korban. Usai memetik, motor langsung dibawa ke rumah yang nantinya akan dijual ke orang yang telah memesan," ujarnya ketika diamankan di Polda Sumsel, Rabu (13/7/2016).

Sasaran kelompok geng keluarga ini, motor-motor yang sedang terparkir ditinggal pemiliknya.

Melihat pemilik meninggalkan motor dan suasana sedang sepi, dengan tugas yang masing-masing komplotan ini langsung bergerak.

Dengan menggunakan kunci liter T, ada yang bertugas mengawasi dan memetik motor sangat mudah motor yang telah menjadi incaran komplotan ini dicuri.

Tidak butuh waktu lama, kunci kontak berhasil dirusak dan motor korban dibawa kabur.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, para pelaku yang merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor ini sudah lama beraksi di wilayah Banyuasin dan Palembang. Ketika beraksi, komplotan ini ketika beraksi juga dibekali dengan senjata api rakitan.

"Mereka ini komplotan yang anggotanya masih satu keluarga dan tidak hanya komplotan spesialis curanmor akan tetapi juga melakukan pembegalan. Dari penggerebekan, ditemukan sepucuk senjata api rakitan dan dua butir peluru di rumah pelaku SR," pungkas Silitonga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved