Modifikasi Air Softgun Menjadi Senpi Antarkan Pria ini Mendekam di Jeruji Besi

Akan tetapi, kenekatan yang dilakukannya dengan sengaja memodifikasi softgun menjadi senjata api rakitan membawanya ke jeruji besi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Kapolsek IB I AKP Handoko Sanjaya ketika menunjukan tersangka dan barang bukti, Senin (20/6/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memiliki kartu keanggotaan Perbakin untuk memegang softgun, membuat Martommy Iskandar (42) menyalahgunakannya.

Ia malah nekat memodifikasi senjata air softguns menjadi senjata api berpeluru tajam.

Akan tetapi, kenekatan yang dilakukannya dengan sengaja memodifikasi softgun menjadi senjata api rakitan membawanya ke jeruji besi.

Martommy ditangkap anggota Polsek IB I Palembang ketika berada di rumahnya, Minggu (19/6/2016) sekitar pukul 04.00,

Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan dua unit senjata yakni jenis air softgun dan revolver beserta enam butir peluru kaliber 22 mm, dan dua buah sajam serta 1.750 butir tabung CO2 Catridge dan satu kartu tanda anggota Perbakin.

Martommy mengaku ia mendapatkan soft gun dari temannya sendiri yang ia beli seharga Rp 5 juta dan baru empat bulan memiliki senpi tersebut.

"Belum aku pakai sama sekali, hanya untuk jaga-jaga karena wilayah dekat dirumah saat ini maling," ujarnya, Senin (20/6/2016).

Kapolsekta IB I AKP Handoko Sanjaya membenarkan kalau tersangka merupakan anggota Perbankin yang ditangkap anggota di rumahnya.

"Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada yang memodifikasi air softgun menjadi Revolver berpeluru tajam. Itu yang menyalahi peraturan meski ia memiliki kartu anggota perbakin. Akan tetapi, keanggotaannya memegang softgun," kata Handoko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved