30 Juni ,Gaji 13-14 PNS Dibayar Serentak

Pertanyaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kejelasan pencairan gaji 13 dan 14 terjawab sudah.

zoom-inlihat foto 30 Juni ,Gaji 13-14 PNS Dibayar Serentak
TribunSumsel/Retno W
Kepala BPKAD OKU, Hanafi

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Pertanyaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kejelasan pencairan gaji 13 dan 14 terjawab sudah.

Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan, gaji 13-14 PNS ini akan dibayarkan serantak pada 30 Juni mendatang.

"Gaji 13-14 akan dibayar serentak di Juni 2016 ini. Jadi mengenai isu informasi gaji 13 di bayar di bulan Juni dan gaji 14 dibayar menyambut lebaran haji tidak benar," kata Kepala BPKAD OKU, Hanafi saat dibincangi Tribun Sumsel di Kantor Pemda setempat, Senin (19/6).

Secara anggaran sudah siap. Ada Rp 59 miliar siap dibayarkan untuk gaji 13-14 PNS OKU. Namun untuk merealisasikan hal itu, kata Hanafi pihaknya, menunggu peraturan pemerintah (PP), yang dikabarkan lama lagi keluar.

"Jika PP sudah turun, gaji 13-14 hak PNS itu, segera dilakukan pencairan. Dananya sudah kami anggarkan dari APBD OKU. Gaji 13 dan 14," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved