Prada Dadi Bunuh Pria yang Tiduri Kekasihnya Secara Gratis Lalu Minta Maaf dengan Istri Korban

Kejadian bermula ketika Nia memberi kesaksian, bahwa ia bertemu terakhir kalinya dengan Sofyan di Universitas Malahayati, tempatnya bekerja.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Prada Ahmad Dadi Pracipto mencium tangan untuk meminta maaf kepada Nia. Di Pengadilan Militer, Lampung, Senin (30/5/2016), Dadi mengaku bersalah telah membunuh suami Nia di indekos Kamella. 

Nia mengakui pakaian tersebut cocok dengan pakaian yang terakhir kali dipakai Sofyan.

Menangis saat sidang

Nia Triswanti menangis saat memberikan kesaksikan di Pengadilan Militer, Senin (30/5/2016).

Ia hadir sebagai saksi kasus pembunuhan suaminya, Sofyan.

Terdakwa kasus pembunuhan ini adalah anggota Yonif Tri Wira Eka Jaya, Prada Ahmad Dadi Pracipto.

Ia membunuh Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati.

Kepada oditur militer, Nia mengatakan sempat bertemu Sofyan di kantor Universitas Malahayati, beberapa jam sebelum suaminya dibunuh oleh Prada Ahmad.

Pada siang hari, tutur Nia, Sofyan izin pergi beristirahat.

"Setahu saya dia mau pergi ke Polda mengantar berkas Lemhanas," ujar Nia yang mengaku itulah terakhir kalinya bertemu Sofyan.

Nia tak tahu Sofyan pergi untuk beristirahat di kamar kos Kamella Titian.

Nia baru tahu suaminya meninggal seminggu kemudian dari anggota polisi yang mengirimkan foto pakaian yang ditemukan di lokasi pembunuhan.

Pakaian di foto serupa dengan pakaian suaminya.

Saat itu Nia pergi ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk mengecek apa benar jenazah di kamar kos adalah jenazah Sofyan.

Ia tak berani melihat jenazah suaminya di rumah sakit.

"Saya tidak melihat langsung. Saya menunggu di mobil. Tapi saat itu saya sudah firasat itu jenazah suami saya," ujar dia sambil menangis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved