Keroyok dan Palak Sopir Truk Ilham dan Ardi Ditangkap Polsek Talang Ubi

Ia ditangkap atas dugaan kasus tindakan pengeroyokan dan pemalak sopir mobil truk batubara di Jalan Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PAL

TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Ilham dan Ardi saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi 

Sementara itu, Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIK SH, membenarkan penangkapan dua tersangka dengan kasus yang berbeda.

"Ilham, dengan dijarat pasal 170, pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara sedangkan Ardiansyah, dijerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," tegas Janton, didampingi Kanit, Reskrim, Iptu Rusli SH.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved