Keroyok dan Palak Sopir Truk Ilham dan Ardi Ditangkap Polsek Talang Ubi
Ia ditangkap atas dugaan kasus tindakan pengeroyokan dan pemalak sopir mobil truk batubara di Jalan Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PAL
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Sementara itu, Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIK SH, membenarkan penangkapan dua tersangka dengan kasus yang berbeda.
"Ilham, dengan dijarat pasal 170, pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara sedangkan Ardiansyah, dijerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," tegas Janton, didampingi Kanit, Reskrim, Iptu Rusli SH.
