Munaslub Golkar
Ade Komarudin Terpaksa Setor Rp 1 Miliar dan KPK pun Pasrah
"Jadi, silakan kalau mereka tidak mau ikut rekomendasi KPK," sambungnya.
"Kita tidak bisa mengukur hal-hal seperti itu. Jadi kita syarat-syarat konkrit dan terang, yang bisa kita buat secara terang. Kalau komitmen sana sini tidak membahas soal itu," imbuhnya.
Ketua DPR Ade Komarudin membantah pernah menandatangani surat tidak akan maju sebagai calon Ketua Umum Golkar.
"Enggak, enggak benar itu," kata Akom.
Akom lalu menjelaskan komitmen yang telah dibuatnya. Ia menuturkan saat rapat harian, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan bahwa dirinya tidak boleh menginisiai Munas. Ia pun mematuhinya.
"Saya sudah komitmen," ujarnya.
KPK Pasrah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa berbuat banyak setelah saran sekaligus rekomendasinya agar Partai Golkar tidak melakukan pungutan iuran Rp 1 miliar ke calon ketua umum yang bertarung dalam Munaslub, tidak didengarkan.
"Yang penting KPK sudah mengingatkan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Sebelumnya, utusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Etik Munaslub, Lawrence Siburian menemui pimpinan KPK.
Mereka berkonsultasi dan meminta masukan perihal rencana untuk meminta dana Rp 1 miliar ke setiap caketum yang akan bertarung memperebutkan kursi Golkar 1 dalam Munaslub 2016.
Lantas, pihak KPK menyarankan sekaligus merekomendasikan ke mereka agar hal itu tidak dilakukan karena termasuk praktik politik uang yang nyata dan bisa masuk kategori gratifikasi hingga yang terburuk adalah suap.
"Ingat, bahwa sebagian besar calon Ketua Umum itu adalah 'pejabat publik', anggota DPR, Ketua DPR, Gubernur dan lain-lain,"ujarnya.
"Jadi, silakan kalau mereka tidak mau ikut rekomendasi KPK," sambungnya.
Sukarela Tak Masalah
Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng, Nyoman Sugawa Korry mengaku, bahwa saran itu memang bisa saja dilakukan. Namun berbeda lagi, jika memang anggota akan memberikan dana sukarela sama senilai nominal yang dilarang.