Suap APBD Muba
Pahri - Lucy Terlihat Tegang Tunggu Putusan Majelis
Pahri Azhari dan Lucianty terlihat tegang ketika menunggu putusan hukuman yang dibacakan majelis hakim dengan ketua majelis Saiman dengan anggota Suba
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pahri Azhari dan Lucianty terlihat tegang ketika menunggu putusan hukuman yang dibacakan majelis hakim dengan ketua majelis Saiman dengan anggota Subandi dan Juanida di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (3/5/2016).
Putusan yang dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim, Pahri dan Lucy hanya bisa diam selama majelis membacakan putusan mereka dimuka persidangan.
Karena memang, pada sidang sebelumnya Pahti dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan tuntutan 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan penjara.
Sedangkan Lucianty dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan tuntutan 2 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider lima bulan penjara.
Hingga kini, tak hanya Pahri dan Lucy yang menunggu nasib mereka ditangan hakim mengenai putusan terhadap diri mereka, akan tetapi pengunjung juga terlihat menanti putusan atau vonis yang akan dijatuhkan majelis kepada Pahri dan Lucy.