Suap APBD Muba

Pahri - Lucy Terlihat Tegang Tunggu Putusan Majelis

Pahri Azhari dan Lucianty terlihat tegang ketika menunggu putusan hukuman yang dibacakan majelis hakim dengan ketua majelis Saiman dengan anggota Suba

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang membacakan putusan mereka di muka persidangan, Selasa (3/5/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pahri Azhari dan Lucianty terlihat tegang ketika menunggu putusan hukuman yang dibacakan majelis hakim dengan ketua majelis Saiman dengan anggota Subandi dan Juanida di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (3/5/2016).

Putusan yang dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim, Pahri dan Lucy hanya bisa diam selama majelis membacakan putusan mereka dimuka persidangan.

Karena memang, pada sidang sebelumnya Pahti dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan tuntutan 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan penjara.

Sedangkan Lucianty dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan tuntutan 2 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider lima bulan penjara.

Hingga kini, tak hanya Pahri dan Lucy yang menunggu nasib mereka ditangan hakim mengenai putusan terhadap diri mereka, akan tetapi pengunjung juga terlihat menanti putusan atau vonis yang akan dijatuhkan majelis kepada Pahri dan Lucy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved