Suap APBD Muba

Aidil Fitri: Saya Mengaku Salah, di Tahanan Sehari Seperti Sebulan

"Saya mengakui kesalahan, tetapi meminta kepada majelis untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya."

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana persidangan kasus suap Muba dengan agenda pembacaan pledoi dari keempat terdakwa, Senin (2/5/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam pledoi atau nota pembelaan pribadi yang diajukan Aidil Fitri dimuka persidangan, Aidil mengaku bersalah dengan tindakan yang telah dilakukannya, Senin (2/5/2016).

Terlebih dengan adanya kasus ini, Aidil menyatakan tidak ada niat sama sekali untuk melakukan tindakan tersebut. Ia hanya mengikuti sistem yang telah terbangun lama, karena tanpa suaranya RAPBD dan LKPJ tetap akan disahkan.

Maka dari itulah, ia meminta agar majelis menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya.

Terlebih selama persidangan, ia telah bersifat kooperatif dan menjalankan semua yang ada di dalam masa tahanan.

"Saya mengakui kesalahan, tetapi meminta kepada majelis untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya."

"Karena saya sudah mengembalikan uang Rp 150 juta kepada negara, masih ada tanggungan keluarga serta ini merupakan tindakan yang salah dan tidak pernah akan saya ulangi lagi."

"Saya merasa tersiksa di dalam tahanan, sehari terasa sebulan, sebulan terasa setahun. Apa lagi, saya tidak pernah bersentuhan dengan hukum," ungkapnya dalam pembelannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved