Bunga Diseret ke Dalam Rumah Lalu Dirudapaksa Berkali-kali

Bunga yang masih anak di bawah umur menurut saja langsung masuk ke dalam rumah, sesampainya di dalam, Bunga langsung diseret oleh Jumadi kedalam

net
Ilustrasi perkosaan anak 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Jumadi (54) warga Desa SP 4 Temuan Jaya Kecamatan Muara Kelingi tega memperkosa Bunga (12) Salah Satu Siswa Kelas V Sekolah Dasar (SD) berulang-ulang kali.

Bunga tak lain masih kerabatnya sendiri.

Peristiwa kelam itu bermula pada Kamis (21/4) sekitar pukul 19.00 malam saat Bunga bertandang untuk bermain di depan rumah Jumadi.

Kemudian Jumadi memanggil Bunga secara tiba-tiba untuk masuk kedalam rumahnya.

Bunga yang masih anak di bawah umur menurut saja langsung masuk ke dalam rumah, sesampainya di dalam, Bunga langsung diseret oleh Jumadi kedalam kamar dan terjadilah tindak pemerkosaan yang pertama.

Usai melampiaskan aksi bejatnya itu Jumadi memberi uang kepada kepada Bunga sebesar Rp 25 ribu dan mengancam Bunga untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi kepada siapapun.

Kemudian Bunga yang ketakutan kepada Jumadi langsung berlari pulang ke rumahnya.

Melihat Aksi pertamanya berhasil membuat Jumadi kembali mengulangi perbuatan bejatnya, pada Minggu malam (24/4) sekitar pukul 19.00, pada saat Bunga kembali bermain di depan rumahnya.

Jumadi pun memanggil Bunga dengan alasan mau minta tolong.

Tanpa curiga Bunga langsung mendekat, melihat suasana sepi Jumadi langsung menarik Bunga masuk ke dalam rumah, dan terjadi lagi pemerkosaan yang kedua kalinya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya bejatnya Jumadi kembali memberi uang sebesar Rp 25 ribu sambil mengancam korban.

Keluarga Bunga yang curiga melihat Bunga pulang sambil berderai air mata berusaha menanyakan apa yang terjadi. Namun Bunga belum mau bercerita.

Keesokan harinya tanggal (24/4) sekira pukul 08.00 orangtua Bunga kembali bertanya. Lalu ia menceritakan telah diperkosa sebanyak dua kali oleh Jumadi.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua Bunga kaget. Lalu langsung mendatangi Mapolsek Muara Kelingi dan melaporkan kejadian yang menimpah anak gadisnya malangnya itu.

Mendapat laporan tersebut tim Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi bergerak dan meringkus tersangka yang sedang berada di rumahnya selang sejam setelah orang tua korban melapor.

Menurut Kapolsek Muara Kelingi AKP Dedi Rahmat Hidayat, pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak pencabulan kepada siswi di bawah umur, dan sekarang sudah diamankan.

"Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Dedi saat dikonfirmasi.(mg18)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved