Minta Dirawat Jalan, Ternyata Pahri Azhari Sudah Sehat, Ini yang Dikatakan Hakim Padanya

"Jadi sudah jelas terdakwa 1, anda dinyatakan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Pahri Azhari dan Lucianty yang duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (21/4/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebelum sidang ditutup penasehat hukum dari Pahri Azhari dan Lucianty meminta kepada majelis hakim agar Pahri dan Lucy kembali untuk melakukan rawat jalan, Kamis (21/4/2016).

Namun, majelis terlebih dahulu meminta pendapat dari penuntut umum.

Berdasarkan keterangan yang diberikan penuntut umum, Pahri tidak diberikan izin untuk rawat jalan karen telah dinyatakan sehat.

Hanya Lucy yang diberikan izin untuk melakukan rawat jalan karena masih dalam keadaan sakit.

"Jadi sudah jelas terdakwa 1, anda dinyatakan sehat. Alhamudillah
sudah sehat. Untuk terdakwa 2 untuk menjalani rawat jalan," kata Saiman mengetok palunya tanda sidang ditutup.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved