Lubuklinggau Dapat Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Penyerahan predikat kepatuhan sendiri, di berikan langsung oleh ketua Ombudsman RI Prof Amzulian kepada Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe saat menyampaikan sambutan dalam penyerahan penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik di kantor kesenian Kayu Ara Lubuklinggau, Jumat (8/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Berhasil dalam melakukan pelayanan publik Ombudsman RI memberikan Penyerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau di gedung kesenian Kayu Ara kota Lubuklinggau.

Penyerahan predikat kepatuhan sendiri, di berikan langsung oleh ketua Ombudsmen RI Prof Amzulian kepada Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe.

Dalam sambutannya Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengatakan dirinya berterima kasih kepada semua pihak, menurut ia berkat dukungan semua pihaklah kota Lubuklinggau mendapat penghargaan ini.

"Ini merupakan suatu penghargaan kepada kota Lubuklinggau, kedepan pelayanan masyarakat diharapkan lebih baik lagi, karena ini menjadi pemicu untuk lebih baik lagi," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved