Warga PALI Ketakutan, Teriak Gajah. . . gajah. . .
Kawan kami dalam mobil itu langsung teriak gajah-gajah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI- Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihebohkan oleh pergerakan kawanan gajah liar menyeberangi jalan perbatasan Simpang Solar-Suban Desa Simpang Solar, Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di Unit 8 PT Musi Hutan Persada (MHP).
Terdapat sekitar tujuh ekor gajah berbadan besar dalam rombongan itu.
Farlin, warga Pendopo yang melihat gajah itu, mengatakan, ketika itu, Minggu (3/4) pukul 21.00, dia bersama rekan-rekan naik mobil Ford Ranger hendak pulang dari mancing di Desa Sungai Baung sekitar 8 kilometer menyusuri jalan gelap.
Sopir mendadak menghentikan mobil karena jalan dihadang kawanan gajah yang melintas. Jarak antara mobil dengan gajah-gajah itu sekitar 10 meter.
"Kawan kami dalam mobil itu langsung teriak gajah-gajah, sopir kami melihat gajah menyeberang langsung ngerem mendadak. Untung gajah itu tidak tertabrak," kata Farlin, warga Pendopo.
Farlin menceritakan pengalaman langka sekaligus mendebarkan itu dibincangi Tribun Sumsel di Komplek Pertamina Pendopo, Selasa (5/4). Farlin mengatakan, sudah beberapa kali melihat gajah di arah jalan PT MHP.
Menurut warga setempat keluarnya hewan dilindungi itu disebabkan banyak pembukaan lahan perkebunan secara besaran-besar.
Sehingga habitat gajah terusik dan mencari makan tak jauh dari permukiman penduduk. Lokasi pertemuan Farlin cs dengan kawanan gajah itu sekitar 1 km dari permukiman penduduk.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumsel, Sunyito SH mengatakan, setiap perkebunan Hutan Tanam Industri (HTI) diwajibkan menyisakan 10 persen hutan konservasi dari luas HTI.
"Aturan Kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, HTI diwajibkan menyisakan 10 persen untuk hutan konservasi. Jika itu tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan melanggar aturan. Di izin HTI sudah dijelaskan untuk hutan konservasi," ujar Sunyito.
Ia menambahkan, pada 2008, ada 28 gajah masuk dalam permukiman penduduk PALI dan merusak lahan warga setempat.
" Kami tangkap sebanyak 15 ekor gajah liar di lokasi itu, kemudian masuk Pusat Pelatihan Gajah (PPG)," katanya.
Jika ada pengaduan dari masyarakat, maupun PT MHP, terkait gajah liar masuk permukiman penduduk, lanjut Sunyito, pihaknya siap turun tangan menangani masalah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gajah-ngamuk_20150527_222127.jpg)