KPK Kejar Taipan Palembang
Aguan Bakal Dipanggil KPK Terkait Kasus Sanusi
Pemanggilan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Aguan dalam kasus tangkap tangan sebelumnya yang menyereret politikus Partai Gerindra Ahmad Sanusi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agung Sedayu melalui anak perusahaannya PT Kapuk Naga Indah merupakan satu dari sembilan pengembang yang ambil bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Lokasi ini akan dibangun Giant Sea Wall berbentuk gaura. Kapuk Naga Indah telah mendapat izin pelaksanaan untuk reklamasi pulau C, D, dan E pada 2012 lalu saat era Gubernur Fauzi Bowo.
Belakangan dikabarkan sudah dapat izin untuk pula A dan B (lihat grafis di halaman 1).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan akan segera memanggil Aguan.
Pemanggilan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Aguan dalam kasus tangkap tangan sebelumnya yang menyereret politikus Partai Gerindra Ahmad Sanusi.
Dalam kasus ini Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap kepada Sanusi.
Duit suap itu terkait dengan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum mendapatkan jadwal pemeriksaan Aguan. Yuyuk hanya menyebut bahwa Aguan dicegah untuk kepentingan penyidikan.
Baca berita lengkapnya di edisi cetak Tribun Sumsel, Selasa (5/4/2016)
Ikuti beritanya di topik: KPK Kejar Taipan Palembang