Suap APBD Muba

JPU KPK Putarkan Percakapan Faisar Ketika Diminta Uang Rp 200 Juta

Jaksa Penuntut Umum KPK memperdengarkan hasil percakapan antara Faisar dan Bambang Karyanto yang meminta uang Rp 200 juta untuk empat pimpinan dewan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana ketika didengarkan percakapan Faisar oleh JPU KPK dimuka persidangan, Rabu (23/3/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum KPK memperdengarkan hasil percakapan antara Faisar dan Bambang Karyanto yang meminta uang Rp 200 juta untuk empat pimpinan dewan Muba di muka persidangan, Rabu (23/3/2016).

Dalam pemutaran ini, terdengar permintaan uang Rp 200 juta untuk pimpinan dewan. Sehingga, adanya permintaan ini Faisar akan melaporkan ke pimpinannya.

Nantinya, setelah ada uang akan dilakukan pertemuan untuk mengambil uang yang nantinya akan diberikan kepada empat pimpinan dewan Muba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved