Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba

Ditanya Surat Pemberhentian Bupati OI dari Mendagri, Ini Kata Gubernur Sumsel

"Belum terima (surat pemberhentian), baru tadi (pagi) baca koran sudah diteken Mendagri," kata Alex ditemui di Griya Agung Palembang, Jumat (18/3/2016

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) terkait kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis shabu. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat pemberhentian Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi dari jabatannya.

Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin mengatakan hingga saat ini ia belum menerima surat pemberhentian terhadap Ofi, sapaan Nofiadi yang digerebek oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Minggu (13/3) malam.

"Belum terima (surat pemberhentian), baru tadi (pagi) baca koran sudah diteken Mendagri," kata Alex ditemui di Griya Agung Palembang, Jumat (18/3/2016).

Ofi adalah salah satu politisi dari partai Golkar, Alex yang saat ini sebagai Ketua DPD Gokar belum banyak berkomentar sanksi apa yang akan diberikan kepada putra Mawardi tersebut.

"Itu (sanksi) nanti, kita lihat dulu," tambah Alex

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved