Ketum PSSI Jadi Tersangka
Ditetapkan Tersangka, Pendukung La Nyalla Mattalitti Geruduk Kejati Jawa Timur
Perwakilan massa mempertanyakan penetapan Ketua Pemuda Pancasila Jatim itu sebagai tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA- Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (16/3/2016).
La Nyalla yang juga ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur (Jatim), yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jatim ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim pada Rabu (16/3/2016) dalam kasus korupsi di tubuh Kamar Dagang Industri (KADIN) Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 10 Maret 2016 kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (umum) No. Print 256/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016 perihal penyidikan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada KADIN Provinsi Jawa Timur tahun 2016 untuk pembelian saham initial public offering (IPO) Bank Jatim.
Penetapan tersangka La Nyalla dibacakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Suardana SH pukul 17.00 WIB.
"Dikeluarkan penetapan tersangka Kadin atas nama berinisial LN," tutur Aspidsus.
Dengan keluarnya sprindik baru, penyidik yang menangani dugaan korupsi Kadin senilai Rp 5 miliar akan dimulai dari awal.
Kapan tersangka diperiksa? "Secepatnya akan diperiksa.
Sesuai KUHAP pemeriksa BAP tidak lebih dari 3 hari," terangnya.
Pendukung geruduk Kejati
Massa pendukung La Nyalla menggeruduk Kantor Kejati Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya.
Perwakilan massa mempertanyakan penetapan Ketua Pemuda Pancasila Jatim itu sebagai tersangka.
Namun, aparat Polda Jatim pun mengerahkan ratusan personelnya untuk mengantisipasi kerusuhan.
Sedikitnya dua unit kendaraan taktis (rantis), lima truk berisi pasukan dan mobil lapis baja Baracuda dikerahkan. (Surya/Anas Miftakhudin)