Korban Kecelakaan di Muara Enim Dapat Santunan Dari Jasa Raharja
Pagi tadi kami baru memberikan santunan terhadap korban kecelakaan di Muaraenim
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Asuransi Jasa Raharja telah bekerjasama dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk mendapatkan data korban kecelakaan baik yang ditabrak maupun korban kecelakaan lalu lintas.
Sistem jemput bola dilakukan agar korban kecelakaan baik yang akan mendapatkan penanganan rumah sakit dapat segera dilaksanakan maupun korban meninggal dapat langsung diberikan santunan.
"Pagi tadi kami baru memberikan santunan terhadap korban kecelakaan di Muaraenim. Ada enam korban meninggal dunia dan lima orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Muaraenim," ujar Kepala Jasa Raharja Sumsel Suhadi, Sabtu (5/3/2016).
Guna biaya perawatan untuk lima orang korban kecelakaan di Muaraenim ini, pihak Jasa Raharja Sumsel memberikan biaya perawatan Rp 10 juta per orang untuk biaya perawatan selama di rumah sakit. Sehingga, korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu pusing untuk memikirkan biaya perawatan selama di rumah sakit.
Sedangkan, untuk korban yang meninggal diberikan santunan senilai Rp 25 juta per orang. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris melalui rekening Bank BRI sehingga dapat langsung dimanfaatkan ahli waris nantinya.
"Artinya dengan sistem jemput bola ini, korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu repot mengurus santunan ke Jasa Raharja. Karena kami yang akan aktif dalam mengurus santunan dan menyerahkannya ke korban kecelakaan atau ahli waris dari korban kecelakaan tersebut," ungkapnya.
