Manajer Bank Mandiri Hilang

Para Tersangka Pembunuh Yoppy Terancam Hukuman 12 Tahun Sampai Seumur Hidup

"Mengenai semua informasi yang kami dalami. Motif pembunuhan sementara ini sesuai pengakuan tersangka, bahwa tersangka tidak senang atas perbuatan

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Tersangka pelaku pembunuhan Yoppy saat diamankan di Polres OKU 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kapolres OKU AKBU Dover Christian Lumban Gaol Sik didampingi Paur Subag Humas, Polres OKU Ipda Yudi A membenarkan jika AK menyerahkan diri. AK diserahkan pihak keluarganya. Sekarang ini yang bersangkutan masih di BAP Polisi.

"Mengenai semua informasi yang kami dalami. Motif pembunuhan sementara ini sesuai pengakuan tersangka, bahwa tersangka tidak senang atas perbuatan korban. Sekarang masih kami dalami," katanya.

Dia mengatakan, penyidik masih mencari bukti untuk mengungkap kasus itu.

"Kami belum bisa memastikan hal itu. Jadi saya tegaskan di sini, untuk motif sementara ini masih kami dalami. Kejelasannya nanti, setelah hasil pendalaman polisi lebih lanjut.

Sementara ini untuk yang para tersangka dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3, jo 170 jo 365 KUHP. Jika terbukti, ancaman 12 tahun sampai seumur hidup," katanya.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari handphone milik Yoppy yang dibawa tersangka. Dari situlah, pihak polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Untuk motif sekali lagi saya tegaskan belum bisa kami pastikan. Sebab masih dalam pendalaman. Kasus ini baru bisa terbuka lebar setelah SP ditangkap. Semua akan jelas," terangnya.

Kapolres menegaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi. Paling lambat sekitar 1 minggu kedepan. Ia menegaskan meminta hasil otopsi secepatnya, sebab ini penanganannya berbeda dengan kasus lain. Sebab pelaku di bawah umur.

Orang nomor satu di tubuh kepolisian Polres OKU ini menghmbau kepada pelaku SP yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga SP. Kami imbau agar menyerahkan diri. Yang jelas kami terus melakukan pengejaran," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved