AW Nofiadi-Ilyas Resmi Bupati dan Wakil Bupati OI Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua dalam Pilkada Ogan Ilir 9 Desember 2015 lalu

TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Nofiadi, calon Bupati OI (kanan) berpelukan dengan tim sukses. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua dalam Pilkada Ogan Ilir 9 Desember 2015 lalu, AW Nofiadi Mawardi-H M Ilyas Panji Alam menjadi Bupati dan Wakil Bupati OI terpilih periode 2016-2021mendatang.

Penetapan bupati dan wakil bupati OI terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPUD OI yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno penetapan calon terpilih.

Rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati OI terpilih berlangsung di Aula Caram Seguguk OI Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Inderalaya dihadiri Ketua KPUD OI Annahrir maupun komisioner KPUD OI lainnya.

Sekretaris KPUD OI Fatoni, Wakil Bupati Terpilih HM Ilyas Panji Alam, Ketua DPRD OI H Ahmad Yani, Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro, Pejabat Bupati OI Yulizar Dinoto, Sekda OI H Herman, dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPUD Ogan Ilir Annahrir menegaskan dalam tahapan pilkada sesuai dengan Perppu No 11/2015 pasal 54 dan 62 menjelaskan bahwa paling lama satu hari setelah putusan MK, KPU wajib melakukan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati OI terpilih.

"Pada 21 Januri 2015, MK telah memutuskan perkara No 8-PHP/XVI tentang perselisihan hasil pemilihan yang dilayangkan paslon Helmi-Muchendi ditolak. Dengan demikian, maka pasangan calon nomor urut dua dinyatakan terpilih sebagai bupati dan wakil bupati OI. Putusan MK ini inkract dan mengikat,” kata Annahrir, Jumat (22/1).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk dapat menghormati putusan MK tersebut dan mengawal bupati dan wakil bupati OI terpilih untuk membangun OI ke depan.

Dia pun meminta kepada bupati dan wakil bupati OI terpilih untuk dapat menepati janji yang pernah diucapkan selama masa kampanye dulu.

Sebab, jabatan ini merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat kepada bupati dan wakil bupati OI terpilih.

“Ada baiknya perbedaan dapat dirangkul untuk membangun Ogan Ilir lebih baik lagi. Tentu apapun yang telah kami lakukan selama pilkada ini, semuanya dijalankan berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku."

"Untuk itu, bagi pihak lain tidak senang, kami mohon maaf. Semua tahapan tidak akan berjalan baik jika tidak ada bantuan dari semua pihak,” tuturnya. (Beri Supriyadi/SP)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved