'Stok Ineks Banyak tapi Belum Sempat Terjual Sudah Ditangkap Polisi'

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan ineks logo laba-laba warna coklat sebanyak 116 butir dan 26 butir tanpa logo warna hijau.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Zainal Aripin ketika diamankan di Mapolda Sumsel karena kasus narkoba jenis ineks, Senin (4/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardianyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berharap mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi Zainal Aripin (57) malah ditangkap Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumsel di rumahnya yang berada di Jalan May Zen Lorong Badai RT 32 RW 07 Kelurahan Sei Lais Kalidoni Palembang, Kamis (31/12/2015) lalu.

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan ineks logo laba-laba warna coklat sebanyak 116 butir dan 26 butir tanpa logo warna hijau.

"Ineks itu biasa aku jual Rp 200 per butir, karena saat itu malam tahun baru biasanya banyak yang cari. Jadi aku stok banyak, tetapi belum sempat dijual sudah ditangkap polisi," ujarnya, Senin (4/1/2016).

Kasubdit 1 AKBP Syahril Musa menuturkan, tersangka ditangkap unit 1 pimpinan AKP Eddy Rahmat ketika berada di rumahnya.

"Tersangka sudah menjadi target operasi sejak lama, tetapi baru berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidkan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved