Dinilai Berbahaya, Berbahaya, 2,4 Ton Ikan Beku Dimusnahkan

Sebanyak 2,4 ton berbagai jenis ikan beku dimusnahkan dengan cara dikubur.

KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ikan beku yang akan dikubur 

TRIBUNSUMSEL.COM-Sebanyak 2,4 ton berbagai jenis ikan beku dimusnahkan dengan cara dikubur.

Ikan dari Singapura itu tidak memiliki keterangan jaminan keamanan dari negara asal.

Ikan-ikan tersebut sebelumnya disimpan dalam kontainer pendingin ukuran 40 feet dan selanjutnya dikubur di halaman kantor Balai Karantina Ikan kelas I Surabaya II Tanjung perak di Desa Jemundo Sidoarjo, Selasa (29/12/2015) sore.

Kontainer berisi ikan beku itu disita dari importir yang memalsukan isi produk impor.

"Di dalam keterangannya, kontainer itu diisi sampah ikan untuk bahan tepung, tapi ternyata ikan beku," kata Kepala Kantor Pelayanan Bea Dan Cukai Tanjung Perak, Efrizal.

Jenis ikan dalam kontainer yang dikubur antara lain, ikan tuna, telur ikan, gurita yang sudah direbus, dan 16 jenis ikan lainnya. Atas aksi melanggar hukum tersebut, izin importir asal Jakarta itu dibekukan.

"Dalam surat keterangan impor, tidak disertakan bahwa ikan tersebut sudah bebas dari penyakit, karena itu setelah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan, ikan-ikan tersebut dimusnahkan," ujarnya.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved