Truk Tronton Berisi Sabu Ditangkap Anggota BNN di Tol Cipali

Peredaran sabu ini dikendalikan jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, dan Jawa Timur.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat acara pemusnahan barang bukti di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015). BBN memusnahkan 164 kilogram sabu dan 131 butir ekstasi dari pengungkapan lima kasus berbeda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua anggota sindikat narkoba internasional di Tol Cipali, Subang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut BNN mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7 kilogram, senjata api laras pendek, sebelas peluru dan sangkur yang disimpan di dalam truk tronton.

Kepala Deputi Pemberantasan BNN Irjen Deddy Fauzi mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (27/12/2015).

"Kami amankan sebuah truk tronton berisi sabu, yang dikemudian Al (44) dan Z (25) sopir cadangan," kata Deddy dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/12/2015).

Menurutnya, sabu seberat tujuh kilogram yang dibungkus warna cokelat itu rencananya akan dikirim ke Surabaya dan Jakarta.

Peredaran sabu ini dikendalikan jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, dan Jawa Timur.

"Kami sudah selidiki sindikat ini satu sampai dua bulan yang lalu, kuat dugaan barang tersebut akan dibawa ke Surabaya," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup lantaran melakukan kejahatan narkotika serius.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved