Johan Budi dan Busyro Tak Lolos Capim KPK, Tugas OC Kaligis Selesai

Kaligis pun telah menulis buku yang berisi dugaan korupsi oleh mantan pimpinan KPK jilid II, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

Editor: Weni Wahyuny
Ambaranie Nadia K.M
Otto Cornelis Kaligis saat menghadiri ibadah Natal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/12/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengaku lega karena doanya selama ini terkabul. Kaligis mengaku terus mendoakan agar dua mantan pimpinan KPK, Johan Budi dan Busyro Muqoddas, tidak lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK.

"Tugas saya sudah selesai. Tugas saya kan selalu minta Johan Budi tidak dipilih sama Si Busyro karena selalu melindungi kasus korupsi," kata Kaligis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Hal tersebut diutarakannya sebelum mengikuti ibadah Natal di gedung KPK.

Dalam persidangan, Kaligis selalu menyinggung bahwa KPK sentimen terhadapnya. Padahal, menurut Kaligis, Johan mengkhianati KPK karena mengamankan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Kaligis pun telah menulis buku yang berisi dugaan korupsi oleh mantan pimpinan KPK jilid II, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

Hal tersebut, kata Kaligis, membuat KPK dendam kepadanya dan memberi hukuman yang berat.

"Masa saya dituntut 10 tahun padahal Rio (mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella) 2 tahun. Kan katanya (korupsi) bersama-sama. Ini sangat tidak adil," kata Kaligis.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai dalam pemilihan pimpinan KPK. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu, dari lintas fraksi.

Dalam voting, Johan Budi hanya meraih 25 suara, Busyro Muqoddas meraih 2 suara, dan Sujanarko mendapat 3 suara.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved