Provinsi Aceh Kini Sudah Punya Kalender
Almanak Aceh terdiri dari 12 bulan berdasarkan penanggalan Keuneunong.
Editor:
Weni Wahyuny
SERAMBI INDONESIA/MUHAMMAD HADI
Penampakan kalender atau Almanak Aceh yang diluncurkan di Aula Mahkamah Syar iyah, Banda Aceh, Senin (7/12/2015).
Kebudayaan, menurut Haekal, merupakan hal yang tak bisa dipaksakan.
Karena orang Jawa punya kalender sendiri, dan itu tak bisa dipaksakan ke semua daerah.
" Termasuk Aceh punya sejarah kalender sendiri. Masyarakat Aceh sangat memahami kalender ini. Karena mereka sudah menghafalnya, terutama orang tua kita," beber Haekal.
Dikatakan Haekal, makanya peluncuran kalender Aceh ini merupakan sejarah penting.
Sehingga generasi muda Aceh sekarang bisa lebih mudah mengingat kalender sendiri.
"Tapi untuk terbit resmi dan digunakan tentu perlu regulasinya. Namun, kalender ini tetap didistribusikan ke kabupaten/kota di Aceh," ujar Haekal.
Rekomendasi untuk Anda